Sedang Diperiksa, Tim Penyidik Mencari Tahu Apa Penyebab Rizky Billar Lakukan Tindak KDRT

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:58 WIB
Tim Penyidik Mencari Tahu Apa Penyebab Rizky Billar Lakukan Tindak KDRT (Gorajuara/dok: Instagram/@rizkybillar)
Tim Penyidik Mencari Tahu Apa Penyebab Rizky Billar Lakukan Tindak KDRT (Gorajuara/dok: Instagram/@rizkybillar)

GORAJUARA - Hari ini Rizky Billar memenuhi panggilan Polres Jaksel atas laporan dugaan KDRT.

Rizky Billar datang secara diam-diam tanpa diketahui banyak awak media saat datang ke Polres Jaksel.

Rizky Billar yang semula akan diperiksa minggu lalu, mangkir dari panggilan Polres Jaksel karena alasan psikisnya terganggu.

Baca Juga: Ada 2 Kesalahan Pada Manga One Piece Chapter 1062, Begini Rinciannya

Namun, hari ini Rabu, 12 Oktober 2022 Rizky Billar akhirnya datang memenuhi panggilan tersebut.

Dirinya datang lebih cepat satu hari dari jadwal yang diberikan oleh Polres Jaksel.

Dikutip dari kanal YouTube DH Entertainment, pada pemeriksaan tersebut, Rizky Billar akan diberi 38 pertanyaan oleh tim penyidik.

Baca Juga: Penggemar Ikatan Cinta Akui Muak dengan IC, Begini Tanggapan Asma Nadia

Dimana polisi fokus pada apa penyebab dari tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhasap Lesti Kejora.

"Saudara R sudah ada di Polres Jakarta Selatan kemudian sudah menghadap penyidik," ucap AKP Nurma Dewi.

"Sekarang sedang berlangsung, penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan," ucapnya.

Baca Juga: Amanda Manopo Fix Absen, Asma Nadia Minta Saran Soal Kisah Arya Saloka yang Ditinggal Sendiri

Dimana tim penyidik sendiri berfokus pada apa penyebab KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

"Fokus yang digali, kita penyidik selaku yang berwenang (terkait) kejadian itu, sebab-akibat yang jelas, dan lain-lain yang membuat terang laporan yang telah dilaporkan L," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada, Rabu, 12 Oktober 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini