Dalam hal ini Rizy Billar akan dimintai keterangan yang berkenaan dengan laporan KDRT yang telah dibuat istrinya Lesti Kejora.
Seandainya barang bukti dan saksi-saksi sudah lengkap dpastikan Rizky Billar akan ditahan, serta akan mendapatkan hukuman di atas 5 tahun.
“Jika saksi saksi dan barang bukti sudah lengkap pasti di tahan, dari Undang Undang yang kita terapkan adalah 5 tahun ke atas,” ujar AKP Nurma Dewi, seperti dikutip dari kanal YouTube SCTV, pada 6 Oktober 2022.***