Kuasa Hukum Suami Lesti Kejora Klarifikasi Bukan Dibanting tapi Kebanting, Netizen: Billar Jelas Stres

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 00:48 WIB
Ilustrasi kuasa hukum Rizky Billar sebut bukan dibanting tapi kebanting (Gorajuara.com/dok: Instagram/rizkybillar)
Ilustrasi kuasa hukum Rizky Billar sebut bukan dibanting tapi kebanting (Gorajuara.com/dok: Instagram/rizkybillar)

Saat ini status hukum Rizky Billar masih sebagai saksi atas KDRT yang dialami Lesti. Pihak kepolisian bahkan sudah mengantongi beberapa barang bukti di antaranya hasil visum dari pelapor Lesti Kejora dan tayangan CCTV kediaman kedua dimana KDRT tersebut terjadi.

Baca Juga: MTS 19 Pondok Labu Cilandak Dilanda Banjir Hingga Tewaskan 3 Pelajar, Diduga Tembok Roboh Berikut Kronologinya

Sebagai tambahan, atas kasus KDRT yang telah dilakukan oleh Billar ini ia terancam hukuman sesuai Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Merita Dewi

Sumber: YouTube Intens Investegasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini