AKP Nurma Dewi selaku Kepala Seksi Humas Polres Metro Jaya membenarkan bahwa Lesti Kejora benar telah melaporkan sang suami atas dugaan KDRT.
"Laporan itu masuk semalam, laporan polisi, Jadi itu saudari L (Lesti)," ungkap Nurma Dewi saat ditemui media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 29, September 2022.
"Menurut saudari L, yang melakukan dugaan KDRT adalah suaminya sendiri," lanjut Nurma jelaskan laporan Lesti yang diterimanya.
Atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap sang istri Lesti Kejora, sementara aktor muda ini dikenakan Pasal KDRT Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (UU PDKRT).***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.