Kasus KDRT Rizky Billar Naik Ketahap Penyidikan, Polres Metro Jakarta Selata Siap Lakukan Pemeriksaan!

photo author
- Selasa, 4 Oktober 2022 | 09:40 WIB
Rizky Billar dan E Zulpan Kabid Humas (Gorajuara/dok: Ig @rizkybillar/TikTok)
Rizky Billar dan E Zulpan Kabid Humas (Gorajuara/dok: Ig @rizkybillar/TikTok)

GORAJUARA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, yang dialami pedangdut tanah air yakni Lesti Kejora, kini naik ke tahap penyidikan.

Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus ini pun, akan segera diperiksa pada hari Kamis, 6 Oktober 2022, terkait kasus KDRT yang telah dilakukannya terhadap Lesti Kejora beberapa waktu lalu.

Hal itu pun, dibenarkan oleh AKP Nurma selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, pada hari Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Kisah Pilu Seorang Ibu, yang Anaknya Menjadi Korban Tragedi Kanjuruhan: Saya Belum Sempat Lihat Wajahnya..

“Kita jadwalkan untuk memanggil minggu ini, untuk jadwalnya hari kamis jam satu siang,” Kata Nurma.

Tak hanya itu Nurma pun menjelaskan mengenai olah TKP, yang telah dilakukan oleh tim penyidik beberapa waktu lalu, di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.

“Jadi untuk cek TKP kita wajib ya, jadi untuk perkara suatu kasus itu kita wajib untuk cek TKP di situ pasti ada barang bukti, untuk memperjelas kasus ini,” jelas Nurma.

Baca Juga: Sejumlah Warga Negara Asing Turut Berbelasungkawa atas Tragedi Kanjuruhan, La Liga Lakukan Minute of Silence

Sementara itu dalam kasus ini Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara, dengan denda sebesar Rp.15 juta, hal tersebut di sampaikan oleh E Zulpan selaku Humas Polda Metro Jaya, pada Jumat, 30 September 2022.

Kekerasan itu sendiri terjadi pada tanggal 28 September 2022, di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar, di jalan Gaharu 3 nomor 10 Cilandak, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui bahwa pemicu kekerasaan yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti, karena Rizky ketahuan selinguh, hingga terjadi pertengkaran diantara keduanya.

Baca Juga: Film Pamali 'Melanggar Adat Mengundang Petaka' Segera Tayang di Bioskop

Tak sampai disitu peristiwa kekerasan itu pun terjadi dua kali, pada pukul 01.15 (28 September 2022) dini hari WIB, saat itu Lesti meminta agar ia dikembalikan kepada orang tuanya.

Akan tetapi hal tersebut membuat Rizky Billar naik pitam hingga akhirnya ia melakukan tindak kekerasan, seperti mendorong, membanting, dan mencekik Lesti Kejora.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: Beberapa Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini