GORAJUARA - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang di alami oleh penyanyi Lesti Kejora telah masuk ke tahap penyidikan
Polisi akan segera melakukan pemeriksaan terhadap suami Lesti Kejora, Rizky Billar untuk mendalami kasus tersebut karena terdapat unsur pidana.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma pada Senin, 3 Oktober 2022.
Baca Juga: Setelah Resmi Dicapreskan Nasdem, Siapa Cawapres Anies Baswedan? Ini Menurut Surya Paloh...
"Itu kan sudah jelas pidana. Tadi juga sudah gelar perkara. Kasusnya sudah naik sidik," kata Nurma.
Selain itu, Nurma juga mengatakan Rizky Billar akan menjalankan pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober mendatang.
"Hari Kamis, tanggal 6 (Oktober), kita panggil Billar, ya," tutur Nurma.
Baca Juga: Permohonan Maaf Baim Wong dan Paula Verhoeven Pada Institusi Kepolisian, Sah Saja, Tetapi ....
Nurma menambahkan bahwa penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar di Jalan Gaharu Ill Nomor 10 A Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
"Iya olah TKP sekarang dan masih berlangsung," ujar dia.
Baca Juga: Kualifikasi Piala AFC U 17: Timnas Indonesia U 17 Bantai Guam U 17 dengan Skor Menohok 14-0
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada 28 September 2022 kemarin.
Dalam laporannya, Rizky Billar mendorong dan membanting hingga mencekik leher Lesti Kejora.***