Makna Prosesi Tedak Siten yang Dilakukan Ameena, Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

photo author
- Senin, 26 September 2022 | 18:22 WIB
Keluarga Atta Halilintar (Gorajuara/dok: tangkapan layar Instagram @attahalilintar)
Keluarga Atta Halilintar (Gorajuara/dok: tangkapan layar Instagram @attahalilintar)

 

GORAJUARA - Raut bahagia terpancar dari muka Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. Pasalnya, Ameena yang merupakan buah hati mereka telah menjalani proses Tedak Siten.

Lantas, banyak warganet bertanya apa makna prosesi Tedak Siten yang dilakukan oleh Ameena.

Adapun prosesi yang dilakukan Ameena ialah turun tanah atau di masyarakat Jawa mengenalnya sebagai Tedak Siten.

Baca Juga: Minuman Es Teh Indonesia Dituding Pakai Gula 3 Kg, Ini Angka Tepat Asupan Harian Gula Bagi Manusia

Dilansir dari situs kebudayaan.jogjakota.go.id oleh Tim Gorajuara.com.

Tedak Siten berasal dari kata Tedhak berarti turun (menapakkan kaki) dan Siten atau Siti yang artinya tanah, sehingga Tedhak Siten merupakan tradisi menginjakkan atau menapakkan kaki ke tanah bagi seorang anak

Prosesi ini adalah kegiatan dimana anak menginjakkan kaki pertama kali.

Baca Juga: Hacker Banyumas Cyber Team Bobol Situs Bawaslu

Upacara diadakan saat anak berusia 8 (delapan) bulan dalam kalender Masehi, atau 7 (tujuh) lapan dalam kalender Jawa.

Kegiatan Tedak Siten ini menyimbolkan bimbingan orang tua kepada anaknya dalam meniti kehidupan melalui serangkaian prosesi dan ubarampe yang digunakan.

Dalam sebuah postingan akun Instagram pribadi milik Atta Halilintar, dirinya mengunggah momen kebahagiaan itu bersama Aurel.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Sifat Asli Arya Saloka Ternyata di Bongkar Oleh Sosok Pemuda ini, Sungguh Diluar Dugaan

"Tedak Siten anak kami tercinta Ameena Hanna Nur Atta. Agama dan Budaya yang mengajarkan sopan menghargai orang lain. Berdoa yang baik. Berbagi dan pemurah kepada sesama. Proud to be Indonesia" tulisnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini