Sering Dikaitkan dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh Buka Suara Tentang Kak Seto

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 08:40 WIB
Angelina Sondakh (Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram @angelinasondakh09_official)
Angelina Sondakh (Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram @angelinasondakh09_official)

GORAJUARA - Nama Angelina Sondakh akhir-akhir ini sering muncul dan dikaitkan dengan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Angelina Sondakh dan Putri Chandrawathi sama-sama memiliki anak berusia batita dan terjerat kasus hukum.

Namun, sepertinya nasib Putri Chandrawathi jauh lebih baik dari pada Angelina Sondakh.

Baca Juga: Gara-Gara MU, Arsenal Gagal Invicibles dan Raih Kekalahan Perdana di Premier League 2022-2023

Angelina Sondakh terjerat kasus korupsi dan telah menjalani hukuman dipenjara selama sepuluh tahun terpisah dengan sang anak Keanu.

Putri Chandrawathi merupakan salah satu dari lima tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Diketahui bahwa Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi memiliki keistimewaan selama menjadi tersangka penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Arya Saloka Kembali! Bos MNC Group, Hary Tanoe Ajak Warganet Tonton Ikatan Cinta, Ceritakan Baliknya Aldebaran

Putri Chandrawathi tidak dipenjara dan hanya dikenaka wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Keistimewaan yang didapat Putri Chandrawathi didapat karena kabarnya masih memiliki anak yang masih berusia 1,5 tahun.

Beberapa waktu lalu, Seto Mulyadi yang biasa disapa Kak Seto selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak indonesia (LPAI) menemui Ferdy Sambo.

Kak Seto meminta agar anak bungsu Ferdy Sambo tidak dipisahkan dengan sang ibu, Putri Chandrawathi karena masih kecil dan butuh didampingi.

Hal tersebut menimbulkan kontroversi di masyarakat, dan mempertanyakan kemana kak Seto saat kasus Angelina Sondak yang tetap dipenjara ketika anaknya Keanu masih berusia 2,5 tahun.

Baca Juga: Arya Saloka Muncul Lagi! Kini Giliran Amanda Manopo yang Terpuruk dan Hilang, Kemana Ya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini