Tersandung Kasus Narkoba, Begini Tanggapan Coki Pardede Saat Ditanya Kapan Bebas

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:10 WIB
Coki Pardede ( foto: Instagram CokiPardede666)
Coki Pardede ( foto: Instagram CokiPardede666)

Gorajuara. Com- Coki Pardede merupakan komika yang terkenal dengan dark jokes-nya ini ditangkap polisi di kediamannya di Tangerang.

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu yang diduga digunakan Coki Pardede.

Coki Pardede kini yang sedang terkena kasus narkoba pada sabtu 4 September 2021 dan sedang menjalani masa rehab.

Baca Juga: Hasil Babak Pertama Persib Bandung vs Bali United: Ricuh, Nadeo Agrawinata Diusir Wasit

"Dalam masa rehab ia melakukan aktivitas nya dalam tempat tersebut mulai dari makan, olahraga, dan kegiatan lainya.

Namun dikabarkan ia akan dibebaskan pada Oktober 2022 mendatang.

"Melalui video ini juga menyampaikan dengan resmi bahwa Coki Pardede akan langsung menjalani sebuah tur 'Maaf Saya Bebas' di bulan Oktober," ucapnya.

Baca Juga: Momen Haru! Brigadir J Peroleh IPK 3,28, Samuel Hutabarat Menangis Kala Wakilkan Sang Anak Wisuda

Para penggemar Coki Pardede diminta untuk segera mendaftarkan kota mereka masing-masing. Sebab, Coki baru akan datang jika ada 300 orang yang ingin kotanya didatangi.

"Jadi untuk umat lucu dimana pun kalian berada, harap bersabar dan sampai bertemu Maaf Saya Bebas by Coki Padede," tutup Gian Luigi dan Adriano Qalbi terkait tur Coki Pardede,Ucap Gian Luigi.

Dikutip dari Unggahan YouTube Dunia Manji, Coki bahkan mengakui bahwa dirinya memang kapok menggunakan narkoba. Namun hal itu tidak akan merubah sikapnya yang selama ini dikenal 'kontroversial'.

Baca Juga: Coming Soon! Berikut Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2

"Sorry-sorry, mungkin kalau orang yang bertanya 'Coki ini berubah enggak ya, sejak kejadian ini?' Emm.. enggak terlalu,"

"Ya tapi kalau tentang drugs-nya, gue akan berhenti sih. Tapi kalo as*hole-nya mungkin enggak," akunya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini