Serial Netflix Gadis Kretek Diangkat dari Novel Ratih Kumala, Ini Sinopsisnya

photo author
- Minggu, 24 Juli 2022 | 17:03 WIB
Dian Sastro menangkan Arya Saloka di Gadis Kretek, setelah selama ini dengan Amanda Manopo di Ikatan Cinta. (Gorajuara/ dok: Instagram/ mandascaticid/ arya.saloka/ therealdisastr)
Dian Sastro menangkan Arya Saloka di Gadis Kretek, setelah selama ini dengan Amanda Manopo di Ikatan Cinta. (Gorajuara/ dok: Instagram/ mandascaticid/ arya.saloka/ therealdisastr)

 

GORAJUARA - Serial Gadis Kretek yang akan tayang di Netflix, saat ini masih dalam proses syuting.

Serial ini diangkat dari novel dengan judul yang sama, gadis kretek karya penulis Ratih Kumala

Gadis kretek akan dibintangi oleh aktor dan artis papan atas Indonesia, antara lain Dian Sastro, Putri Marino, Arya Saloka, Ario Bayu, Ibnu Jamil dan Sheila Dara yang akan mengambil peran dalam serial tersebut.

Baca Juga: Pengabdi Setan 2 Communion, Tinggal Hitungan Hari Datangi Kalian Bersiaplah!

Saat ini serial gadis kretek masih dalam tahap produksi, namun antusiasme warganet sudah terlihat dari awal pengumuman resmi dari netflix beberapa waktu lalu.

Gadis kretek menceritakan tentang kisah seorang pemilik bisnis rokok kretek yang akan menemui ajalnya,yang bernama Soeraja. Soeraja yang juga seorang juragan rokok,memiliki tiga orang anak.

Pada masa kritisnya, Soeraja tak berhenti menyebut sebuah nama yaitu Jeng Yah, si gadis kretek.

Baca Juga: Min Hee Jin Ungkap Alasan Dibalik Pembuatan Lagu New Jeans

Kondisi tersebut yang menggerakan ketiga anaknya untuk pergi menemukan sosok Jeng Yah ke setiap sudut kota.

Dalam perjalanan ketiga anak Soeraja mencari sosok Jeng yah, mereka menemukan berbagai rahasia keluarga.

Terutama tentang sejarah berdiri pabrik rokok kretek milik Soeraja. Dan kisah persahabatan , bisnis dan percintaan yang endingnya membuat pembaca terkejut.

Baca Juga: 6 Zodiak Idaman Para Mertua, Perempuan Wajib Tau!

Novel gadis kretek memiliki latar belakang adat Jawa yang sangat kental. Dengan setting waktu pada masa penjajahan dan setelah kemerdekaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini