Tertibkan Pengunjung, Pemkot Jakarta Pusat Larang Kegiatan Ini di Citayam Fashion Week

photo author
- Jumat, 22 Juli 2022 | 14:00 WIB
Pengunjung Citayam Fashion Week sedang berjalan di zebracross seperti di Catwalk (Gorajuara/dok: Tangkapan layar/Instagram citayamfashionweek.jkt))
Pengunjung Citayam Fashion Week sedang berjalan di zebracross seperti di Catwalk (Gorajuara/dok: Tangkapan layar/Instagram citayamfashionweek.jkt))

 

GORAJUARA – Sejak viral dan mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak, Citayam Fashion Week terus dimeriahkan oleh berbagai kalangan masyarakat.

Dimulai oleh para remaja asal Citayam dan sekitarnya, kegiatan Citayam Fashion Week seolah menjadi magnet bagi siapa pun yang tertarik dengan dunia mode, fotografi, dan videografi.

Sejumlah selebritas bahkan turut berbaur dan terjun di kawasan elit tersebut demi memeriahkan Citayam Fashion Week.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Maverick Vinales Jadi Sorotan Petinggi Tim Aprilia Racing. Ada Apa Dengannya?

Anies Baswedan juga tidak melarang acara ini dan sempat mengajak para pejabat untuk ikut berjalan di kawasan SCBD.

Tidak hanya itu, orang nomor 1 di Jakarta ini sempat mengundang Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk ikut bergaya di ajang Citayam Fashion Week.

Sayangnya, meski banyak mendapat respon positif, kegiatan Citayam Fashion Week tak lepas dari sisi negatif.

Baca Juga: Kolaborasi Pendidikan Karakter Dengan Masyarakat Dan Wakil Rakyat

Beberapa masalah seperti bertambah banyaknya sampah, kemacetan, dan terhalanginya jalan karena kegiatan itu mulai dikeluhkan warga sekitar yang biasa berlalu-lalang di area SCBD.

Untuk menertibkannya, Irwandi, Wakil Wali Kota Pemkot Jakarta Pusat melarang beberapa hal dilakukan di kegiatan Citayam Fashion Week.

Salah satunya adalah melarang para pengunjung sengaja berjalan dan menjadikan zebra cross sebagai catwalk.

Baca Juga: Manfaat Journaling untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Dapat Mengurangi Stres, Depresi dan Kecemasan

“Jangan bikin acara catwalk di zebra cross. Mohon untuk patuhi aturan-aturan pemakai jalan dan bantu pengguna jalan lainnya, ada pengguna jalan yang jadi tergangu,” ucapnya pada tanggal 21 Juli 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini