Divonis 8,6 Tahun Penjara Keluarga Paidi Beberkan Kronologi Serta Bukti yang Ada: Banyak Kami Buktinya

photo author
- Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:33 WIB
Divonis 8,6 Tahun Penjara Keluarga Paidi Beberkan Kronologi Serta Bukti yang Ada: Banyak Kami Buktinya (Gorajuara/dok: YouTube Denny Sumargo)
Divonis 8,6 Tahun Penjara Keluarga Paidi Beberkan Kronologi Serta Bukti yang Ada: Banyak Kami Buktinya (Gorajuara/dok: YouTube Denny Sumargo)

GORAJUARAPaidi terduga kasus pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri divonis 8,6 tahun penjara dengan denda Rp100 juta, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Menggala, Tulang Bawang Lampung pada 31 Mei 2022.

Pihak keluarga tidak menerima keputusan tersebut, mereka mengatakan bahwa kejadian pemerkosaan itu hanya fitnah, yang dibuat oleh korban dan keluarganya.

Pada podcast Denny Sumargo pihak keluarga mengaku bahwa kejadian tersebut hanyalah fitnah, tak hanya itu Agnelia selaku istri dari Paidi mengatakan bahwa mereka mempunyai banyak bukti.

Baca Juga: Bahaya! Berikut Daftar Kosmetik dan Cream Pemutih yang Mengandung Merkuri Menurut BPOM

“Saya akan berbicara tentang keadilan dan kebenaran, untuk bapak Paidi suami saya dalam hal ini sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Menggala, Tulang Bawang Lampung divonis 8,6 tahun penjara dan denda Rp100 juta atas perkara tuduhan fitnah, bisa saya katakan seratus persen ini fitnah karena kami punya banyak bukti,” ungkapnya di podcast Denny Sumargo.

Agnelia menjelaskan bahwa salah satu bukti yang mereka miliki adalah sebuah video, dimana keluarga korban meminta maaf kepada Paidi sebelum mereka membuat laporan ke Polres Mesuji.

Bahkan video tersebut telah diunggah di media sosial TikTok dan Instagram, dimana di dalam video tersebut kaka serta ibu dari ML selaku korban datang ke rumah Paidi untuk meminta maaf atas fitnah pemerkosaan tersebut.

Baca Juga: Banjir Rendam 8 Kecamatan, Bupati Nyatakan Keadaan Darurat, Tagar Pray For Garut Jadi Trending Topic

Kronologi kasus pemerkosaan tersebut berawal dari undangan keluarga ML untuk acara pegajian seratus hari ayah ML meninggal, namun ketika Paidi datang acara tersebut ternyata tidak ada.

Setelah itu Paidi pergi ke daerah Mesuji untuk keperluan, dan saat di jalan pulang Paidi melewati rumah ML, hingga Paidi memutuskan untuk mampir dan bertemu ibu ML di luar rumah.

Namun tiba-tiba ibu ML memanggil ML untuk ikut dengan Paidi, karena ML ingin pergi ke sebuah café untuk bekerja, dan kebetulan jalan pulang ke rumah Paidi satu arah dengan café tersebut.

Baca Juga: Robert Lewandowski Segera Berseragam Barcelona, Mimpinya Siap Terwujud

Hingga akhirnya Paidi memberikan tumpangan kepada ML dan mengantarnya ke café tersebut.

namun setelah itu pada bulan Agustus tiba-tiba keluarga ML datang ke rumah Paidi dan menuduhnya telah melakukan pelecehan seksual kepada ML.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: Denny Sumargo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini