GORAJUARA – Kuasa hukum dari pihak Wenny Ariani buka suara mengenai kabar yang menyatakan bahwa Rezky Adhitya bukan ayah bilogis dari anak Wenny.
Baru-baru ini memang beredar kabar bahwa Pengadilan Agama Tangerang menyatakan bahwa Rezky Adhitya bukan ayah biologis dari anak Wenny.
Kendati demikian kuasa hukum Wenny menepis kabar tersebut, dan mengatakan bahwa berita yang beredar tidak benar adanya.
Baca Juga: Astrid dan Uya Kuya Menanggapi Kasus Perceraian Nathalie Holscher dan Sule, Berharap Bisa Rujuk
“Untuk pertama saya infokan lagi bahwa perkara ini di Pengadilan Negeri bukan di Pengadilan Agama, karna kalau menyangkut ke Pengadilan Agama itu kan harus ada pernikahan sementara ini kan enggak ada pernikahan,” ungkap kuasa hukum Wenny.
Kuasa hukum Wenny mengaku memang benar bahwa gugatan yang diajukan pihak mereka di Pengadilan Negeri ditolak.
Namun akhirnya pihak Wenny mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten, ia pun mengaku bahwa di Pengadilan Tinggi Banten justru sebaliknya, banding dari pihak mereka dikabulkan.
“Banding kita dikabulkan, yang menyatakan bahwa Rezky Adhitya ayah biologis dari anaknya ibu Wenny, apabila ia membantah ya silahkan ia membuktikan dengan tes DNA,” sambungnya.
Pihak Wenny tengah menunggu Salinan resmi dari Pengadilan Tinggi Banten untuk melakukan tes DNA, apabila dari pihak tergugat mau melakukan tes DNA.
Mengetahui beberapa waktu lalu Rezky Adhitya ditemani sang istri Citra Kirana melakukan klarifikasi, dalam klarifikasi tersebut Rezky mengaku siap untuk melakukan tes DNA.
Baca Juga: Mau Makan Pedas di Hari Raya Idul Adha? Coba Resep Oseng Mercon Daging Sapi
Namun kuasa hukum Wenny mengaku bahwa dari pihak Rezky Adhitya belum menghubungi pihak mereka semenjak video klarifikasi itu muncul.***