GORAJUARA – Nathalie Holscher mengumumkan bahwa dirinya akan berkurban di Idul Adha 2022 ini. Selain itu, ia juga menyebut nama Adzam Ardiansyah Panitria dan para karyawannya. Hanya saja tak menyebut nama Sule.
Adzam Ardiansyah Panitria merupakan putra pertama dari Sule dan Nathalie Holscher. Hanya saja kurban Idul Adha 2022 ini Nathalie tak menggandeng sang suami.
Hal ini tentunya menjadi pertanyaan di benak para netizen maupun para fans. Mengapa Nathalie Holscher hanya mengajak Adzam dan para karyawannya dalam memilih sapi untuk kurban Idul Adha 2022 ini dan tak menyebut nama Sule.
Baca Juga: Kejar Target, Kelurahan Mulai Invetarisasi PTSL 2023
Sepertinya hal ini sudah diketahui jawabannya. Nathalie Holscher baru saja menggugat cerai sang suami, Sule. Hal itu juga yang menjadi dugaan Nathalie hanya menyebut nama Adzam untuk kurban Idul Adha 2022 ini.
Nathalie Holscher yang gugat cerai Sule pada Kamis 7 Juli 2022. Padahal, usia pernikahan Nathalie Holscher dengan Sule bisa dikatakan baru seumur jagung. Namun, sang istri kini sudah gugat cerai terhadap suaminya.
Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama Cikarang, Maman Suherman Panitria bahwa Nathalie Holscher sudah gugat cerai Sule melalui e-court atau gugatan online.
"Terkait gugatan sudah diverifikasi di Pengadilan Agama Cikarang pada tanggal 5 Juli 2022,” tutur Maman Suherman.
"Setelah diverifikasi oleh Pengadilan Agama Cikarang, sudah terdaftar dengan perkara nomor 2145/2022 tersebut," tambahnya lagi.
Baca Juga: Begini Manfaat Makan Satu Buah Alpukat Setiap Hari Selama Enam Bulan
Tak hanya itu saja, jadwal sidang perceraian antara Nathalie Holscher dengan Sule sudah ditetapkan, yaitu pada Rabu 20 Juli 2022.
“Kemudian telah ditunjuk majelis hakimnya oleh ketua PA Cikarang Barat pada tanggal yang sama dan telah ditetapkan juga hari sidangnya yaitu tanggal 20 Juli 2022 hari Rabu," sambung Maman.
Lebih lanjut lagi, Maman mengatakan bahwa ternyata setidaknya ada beberapa tuntutan dari Nathalie Holscher terhadap Sule yang minta untuk dipenuhi.
Tuntutan itu adalah gugatan cerai, hak asuh anak, dan hak nafkah anak. Maman menilai bahwa tuntutan itu merupakan gugatan kumulasi.