GORAJUARA - Hakim membatalkan penyangkalan Amber Heard atas gugatan pencemaran nama baik Johnny Depp terhadapnya. Vonis dijatuhkan pada hari Selasa 3 Mei 2022, ketika sidang tingkat tinggi dalam kasusnya sudah setengah jalan.
Depp menggugatnya atas artikel tertanggal 18 Desember 2018, di Washington Post, berjudul “Amber Heard: I Spoke Up Against Sexual Violence — and Faced Our Culture’s Wrath. That Has to Change.”
Depp berpendapat Heard mengbuat dia mengeluarkan biaya puluhan juta dolar setelah menghidupkan kembali tuduhan kekerasan dalam rumah tangga dalam sebuah artikel Washington Post.
Ketika artikel itu pecah, karir Johnny Depp berbalik ketika ia kehilangan kesempatan untuk bermain sebagai Kapten Jack Sparrow di film keenam, Pirates of the Caribbean. Persidangan telah berlangsung sejak 11 April 2022 di Gedung Pengadilan Fairfax.
Depp memperkenalkan saksi terakhir, beberapa di antaranya adalah perawat forensik dan akuntan. Pengacara Amber Heard Ben Rottenborn Mengajukan Pengaduan Standar Terhadap Gugatan Pencemaran Nama Baik Depp.
Heard berpendapat bahwa pengacara Depp tidak memberikan cukup bukti untuk menuntut kliennya. Hakim Penney Azcarate tiba-tiba menolak mosi tersebut. Dia kemudian menyerahkan sisa putusan kepada juri untuk mencapai konsensus setelah semua bukti dan argumen diajukan.
Baca Juga: Kim Kardashian Tampil Ikonik di Met Gala 2022, Netizen Malah Menilainya Peniru Marilyn Monroe
Di ruang sidang, Depp berusaha membuktikan bahwa tiga pernyataan dalam artikel Washington Post adalah fitnah.
Fitnah pertama terletak di judul utama artikel, yaitu kalimat ‘kekerasan seksual’.
Fitnah kedua ada di paragraf di mana Heard menggambarkan dirinya sebagai “figur publik yang mewakili korban KDRT."
Baca Juga: Puncak Arus Balik Sudah Diprediksi Pemerintah, Jokowi: Aturan One Way akan Tetap Diberlakukan
Sementara fitnah ketiga ada pada paragraf di mana Heard merujuk "bisa-bisanya institusi melindungi pria yang dituduh melakukan pelecehan."
Pada sidang praperadilan, kuasa hukum Heard berusaha menolak gugatan tersebut. Dia berargumen bahwa nama Depp tidak muncul sama sekali dalam artikel tersebut dan bahwa kliennya tidak memberikan rincian apapun tentang hubungan mereka.