GORAJUARA – Baru-baru ini publik dibuat ramai dengan pemberitaan Olla Ramlan yang melayangkan gugatan cerai kepada ayah dari anak-anaknya, Aufar Hutapea.
Olla Ramlan diketahui telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022 lalu.
Siang ini Senin, 4 April 2022 sidang cerai perdana antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea dilaksanakan di pengadilan agama jakarta selatan.
Saat persidangan digelar Olla Ramlan dan Aufar Hutapea didampingi oleh kuasa hukumnya masing-masing.
Baca Juga: Pedri Gonzalez Bawa Barcelona Menangi Duel Kontra Sevilla
Hingga saat persidangan kasus perceraian keduanya digelar, keduanya masih terlihat saling mengobrol dan saling merangkul, seakan semuanya baik-baik saja.
Meski terlihat masih saling merangkul dan berbicara satu sama lain, namun keduanya tidak ada yang mau memberi keterangan sepatah katapun terkait hal ini.
Olla Ramlan diwakili oleh kuasa hukumnya, Maruli Tampubolon memberikan keterangan bahwa saat itu mediasi sudah selesai dilakukan oleh ketua pengadilan agama jakarta selatan.
Namun menurut keterangan yang disampaikan oleh Maruli Tampubolon juga, hasil mediasi keduanya dinyatakan gagal, yang artinya kasus perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akan masuk ke tahap selanjutnya pada satu minggu kedepan.
Baca Juga: Apakah Sah Jika Sholat Tarawih Dilaksanakan dengan Cepat? Inilah Syarat dan Hukumnya
Baca Juga: Suara Ari Lesmana Kala Lantunkan Azan Subuh di Acara Sahur Vindes Jadi Sorotan
Sampai saat ini baik dari pihak Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea beserta kuasa hukum masing-masing tidak ada yang memberikan informasi apapun terkait penyebab dari kasus perceraian ini.
Maruli tampubolon mengungkapkan bahwa "segala macam bentuk permasalahan selalu ada solusinya, solusinya diselesaikan dengan baik baik, diselesaikan dengan harmonis,"
"tidak ada keributan antara kedua belah pihak, mereka datang di dalam pernikahannya dengan baik-baik dan diselesaikannya pun dengan baik" lanjut Maruli.