GORAJUARA - Kamu, keluargamu atau teman kerjamu positif covid? Tapi dinyatakan sembuh tanpa swab ulang? Masih khawatir menularkan lingkungan sekitar?
Memang benar, saat ini pasien covid dapat dinyatakan sembuh apabila telah menyelesaikan isolasi selama 10 hari dan bebas dari gejala selama 3 hari. Kebijakan ini sudah dikeluarkan WHO sejak Mei 2020.
Mengapa baru dilakukan di Indonesia beberapa waktu terakhir? Karena ini penyakit baru, kita memantau situasi di lapangan dulu, tidak mau terburu-buru mengambil langkah ini karena dikhawatirkan malah menambah penyebaran penyakit.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Timnas Kalahkan Malaysia 4-1 di AFF 2021
Baca Juga: Cara Menentukan Jurusan yang Cocok Untukmu
Bukan hanya WHO yang menjelaskan kriteria sembuh tanpa swab ulang, tapi juga CDC.
Akhirnya, Indonesia dalam kebijkan KEMENKES dan Protokol penanggulangan COVID yang dibuat Perhimpunan Dokter Spesialis juga telah membuat kebijakan serupa.
Swab evaluasi dan isolasi lanjutan tetap disarankan pada pasien dengan derajat berat, kritis, dan imunitas rendah. Jadi yang dirawat dengan kondisi pemantauan khususnya di ICU.
Baca Juga: Rangkuman Pertandingan Pekan ke-18 Liga Italia: Inter dan Roma Digdaya, Milan Tidak Berdaya
Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini dan Sinopsis, Senin 20 Desember 2021. Berikut Link Live Streaming
Karena ini penyakit baru, kebijakan swab PCR 2x negatif itu dibuat saat awal2 pandemi di Wuhan, berkaca pengalaman penyakit SARS dan MERS.
Seiring dengan pengalaman dan penelitian2 COVID19 terus berjalan, kebijakan ini kemudian berubah.
Pemeriksaan SWAB PCR itu memeriksa RNA virus. Masalahnya kita tidak tahu virus yang didapatkan di hidung dan tenggorokan kita itu virus hidup atau mati.
Sehingga penggunaan pemeriksaan ini lebih diutamakan untuk mendiagnosis penyakit bukan evaluasi.