Polisi Masih Telusuri Kepemilikan Ganja yang Dikonsumsi Artis Muda Rizki Nazar

photo author
N Nika Ferlina, Gora Juara
- Rabu, 15 Desember 2021 | 11:01 WIB
Artis muda Rizky Nazar (Foto: Gorajuara/@rizkynazar20)
Artis muda Rizky Nazar (Foto: Gorajuara/@rizkynazar20)

GORAJUARA- Kabar tak sedap menerpa dunia hiburan Indonesia. Ini setelah dua artis muda Tanah Air ditangkap polisi karena dugaan kasus narkoba.

Teranyar, polisi berhasil menangkap lagi artis muda Rizky Nazar. Pria kelahiran Buleleng, 7 Maret 1996 ini, ditangkap saat mengkonsumsi narkotika jenis ganja di rumahnya di kawasa Kramat Jati, Jakarta Timur Senin malam WIB, 13 Desember 2021 lalu.

Hasil tes urine juga menguatkan Rizky Nazar positif menggunakan barang terlarang itu.

Baca Juga: Idap Kanker Tiroid, Park So Dam Tidak Bisa Ikuti Promo Film Barunya

Kabid Humas Metro Jaya Kombes Pol E.Zulpan dalam keterangannya pada media, Selasa, 14 Desember 2021, membenarkan Rizky Nazar terbukti menggunakan ganja.

“Artis yang kemarin ditangkap itu atas nama Rizky Nazar 25 tahun. Ia ditangkap di Balekambang Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur, ditangkap ketika menggunakan narkotika jenis ganja yang diamankan kurang lebih seberat satu gram.” terang Zulpan seperti dikutip Gorajuara.com dari kanal youtube intens investigasi.

Kabid Humas Metro Jaya mengungkapkan, bahwa Rizky Nazar saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mendapatkan informasi dari mana dia mendapatkan ganja tersebut.

Baca Juga: Gebrakan Spektakuler Kadisdik Sumedang, Hadirkan Strategi Komplementer Tujuh Metode Pembelajaran

Menurut Zulpan kasus ini tidak ada sama sekali kaitannya dengan artis yang sudah tertangkap sebelumnya. Pasalnya, narkotika yang mereka gunakan jenisnya berbeda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini