Pertolongan Pertama pada Patah Tulang

photo author
- Senin, 6 Desember 2021 | 21:37 WIB
waspadai pertolongan pertama pada patah tulang.*** (Gorajuara.com/kabarbesuki.pikiran-rakyat.com)
waspadai pertolongan pertama pada patah tulang.*** (Gorajuara.com/kabarbesuki.pikiran-rakyat.com)

GORAJUARA - Komplikasi muskuloskeletal sering terjadi akibat kesalahan dan kekeliuran pertolongan pertama.

Tentu saja ini sangat merugikan, padahal pengetahuan tentang ini adalah hal dasar yang harus diketahui semua orang.

Kecelakaan dapat terjadi kapan saja, dimana saja, dan pada siapa saja. Kejadian tidak terduga dapat terjadi dan mengenai siapapun, tak peduli seberapa berhati-hati diri kita.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu dibekali oleh pengetahuan-pengetahuan dasar, terutama pertolongan pertama.

Baca Juga: M3 World Championship, Blacklist International Ungguli Group A pada Hari Pertama

Baca Juga: Tips Belajar TKA Saintek: Fisika

Salah satunya adalah pertolongan pertama cedera patah tulang. Kali ini akan dibuat khusus untuk dapat diikuti oleh temen-temen. Pahami mana hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, beserta urutan-urutannya.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah DRS - Danger - ResponseShout. Ketiga hal ini mutlak harus dilakukan setiap kali akan melakukan pertolongan pertama kepada siapapun.

1. Danger

Baca Juga: Bupati Bandung Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Baca Juga: Tips Belajar TKA Soshum: Ekonomi

Prinsip pertolongan pertama adalah Tiga Aman. Aman penolong dulu Aman lingkungan, baru Aman korban. Perhatikan lokasi dan kondisi korban sudah aman tidak bagi penolong untuk terjun menolong? jangan sampai kamu jadi korban kedua karena kecerobohan diri.

2. Response

Setelah menilai bahwa kamu aman untuk menolong, segera cek respons korban. Apabila korban sadar, cek status kesadaran korban dengan tiga pertanyaan orientasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini