Alasan Patrick dan Tretan Muslim tidak segera melaporkan Coki, karena banyak pertimbangan lain.
“Bukannya membiarka, tetapi di situ ada kontrak kerja yang harus diselesaikan, dan segala macemnya,’ ujarnya.
“Tetapi yang menjadi pemikiran gua paling berat, itu harus ke siapa?,” katanya.
Apakah harus ke BNN (Badan Narkotika Nasional), kemana, tambah Patrick, terus apa yang akan terjadi?
Ditangkapnya Coki oleh pihak kepolisian, baik Patrich maupun Muslim mengaku sangat lega sekali. Pasalnya, semua program yang mereka lakukan untuk perbaikan Coki dan segera meninggalkan narkoba ternyata tidak berhasil.
“Gua rasanya lega dia ditangkap, mungkin ini jahat ya? Tapi biarlah Coki bisa menyelesaikan persoalannya sendiri,” katanya.
Secara pribadi, katanya, ingin Coki direhabilitasi, biar dia fokus menjalaninya. “Gua inginnya direhabilitasi di tempat yang sudah ditentukan MLI,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, partner MLI Coki Pardede ditangkap polisi atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Coki Pardede diamankan polisi di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada, Rabu 1 September 2021.
Selain menangkap Coki Pardede, polisi juga menyita barang bukti berupa 0,5 gram sabu dan suntikan.**