hiburan

Pede Gila! Rizky Billar Yakin Lesti Kejora akan Cabut Tuntutannya!

Jumat, 14 Oktober 2022 | 08:25 WIB
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar pede sebut Lesti akan cabut tuntutannya ((Foto: Gorajuara.com/dok: YouTube Tv One))

GORAJUARA, - Setelah sebelumnya berstatus sebagai saksi terlapor, kini status Rizky Billar sudah ‘naik’ menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada Lesti Kejora; sang Istri.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulfan, Rabu, 12 Oktober 2022.

Rizky Billar pun telah resmi ditahan hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022, dan telah mengenakan baju tahanan.

Baca Juga: Melepas Rasa Rindu, Lesti Kejora Menangis dan Peluk Rizky Billar di Kantor Polisi

Namun, saat ditampilkan di hadapan awak media, Rizky Billar dengan pede mengatakan bahwa Lesti Kejora akan mencabut laporannya soal KDRT.

“Istri saya mau cabut laporan,” ujar Rizky Billar saat ditampilkan di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulfan, Rabu, 12 Oktober 2022.

“Maka malam ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky alias Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka,” kata Endra Zulfan.

Baca Juga: Rizky Billar Menyandang Status Tersangka, Barang Bukti Sudah di Tangan Pihak Kepolisian

Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

“Melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung alat bukti lain termasuk visum,” ujar Endra Zulfan.

Tak cuma itu, Endra Zulfan juga membenarkan rekaman CCTV yang memperlihatkan Rizky Billar yang melempar bola biliar pada Lesti Kejora.

“Video itu dimiliki oleh Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Itu berasal dari korban lewat kuasa hukumnya dan disampaikan ke penyidik sebagai barang bukti pendukung, ucap Endra Zulfan.

Baca Juga: Gelagapan Saat Jawab 48 Pertanyaan dari Penyidik, Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT!

Halaman:

Tags

Terkini