hiburan

Rizky Billar Menyandang Status Tersangka, Barang Bukti Sudah di Tangan Pihak Kepolisian

Jumat, 14 Oktober 2022 | 07:00 WIB
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora. (Gorajuara/ dok: PMJ News)

GORAJUARA - Status Rizky Billar kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Rizky Billar menjadi tersangka karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurut pihak polisi, Rizky Billar telah melakukan tindakan KDRT sebanyak dua kali.

Baca Juga: Lesti Langsung Temui Rizky Billar di Tahanan, Sepulang dari Umrah: Cabut Laporan?

"Terjadi kekerasan yang dilakukan hampir pukul dua dini hari dan juga pukul 9 mendekati 10 pagi.

Dilakukan dua kali," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 13 Oktober 2022.

Menurut Zulpan, tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar diduga karena ketahuan berselingkuh.

Baca Juga: Hotma Situmpul Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Begini Sindiran Pedas Hotman Paris

Dengan serta merta Lesti meminta dipulangkan ke orang tuanya, namun suaminya justru emosional.

"Ketahuan berselingkuh dan ketika korban meminta dipulangkan ke orang tuanya, tersangka Saudara Muhammad Rizky emosi," ungkapnya.

Menurut Zulpan, sejumlah barang bukti terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar telah disita.

Baca Juga: Sepulang dari Tanah Suci, Lesti Kejora Jenguk Rizky Billar Di Tahanan, Bakal Cabut Laporan?

Yaitu hasil visum dan dua flashdisk rekaman kamera CCTV di rumah pasangan tersebut.

"Barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik di antaranya adalah hasil visum et repertum Lesti Kejora atau Lestiani," tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini