hiburan

Putri Chandrawathi Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib ke 4 Anaknya? Kamaruddin Simanjuntak: Kita Adopsi

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Putri Chandrawathi Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib ke 4 Anaknya? Kamaruddin Simanjuntak: Kita Adopsi (Gorajuara/dok: Tangkapan Layar Seleb Oncam News)

GORAJUARA – Seperti diketahui istri dari Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawathi telah berhasil ditetapkan sebagai tersangka, atas keterlibatannya dalam kasus penembakan Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara dari keluarga Brigadir J, buka suara mengenai kabar tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya sudah berdiskusi di Bareskrim Polri, mengenai Putri Chandrawathi dan keempat anaknya.

Ia pun menjelaskan mengenai penyidik yang sudah menetapkan Putri Chandrawathi sebagai tersangka atas usulannya.

Baca Juga: Waw! Lepas Casemiro ke Manchester United, Real Madrid Beri Apresiasi dan Ucapkan Rasa Terima Kasih

“Kita selalu ingatkan, ibu putri kau kan punya anak, empat kan kalau nggak salah ya dan masih ada, yang masih bayi lah ya, dan itu juga tadi kami diskusikan di Bareskrim Polri, karena prinsipnya semua penyidik itu sudah menjadikan dia tersangka juga, karena usulan saya,” kata Kamaruddin saat diwawancarai oleh Seleb Oncam News.

Tak sampai di situ Kamaruddin pun menegaskan, bahwa mengenai anak dari Ferdy Sambo, tidak perlu dikhawatirkan, ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk merawat mereka.

“Tapi ada juga yang berpikir gimana ya anaknya itu, yaudah nanti kita adopsi anaknya kan gitu, tapi jangan sampe-sampe nanti orang menganggap hukum itu dagelan,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ternyata Lakukan Hal Ini Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

“Kalau memang persoalan anak, anak yang di bawah umur kita adopsi atau kita titipkan ke lembaga penitipan anak, kan begitu,” sambung Kamaruddin.

Kamaruddin pun mengungkapkan bahwa ia sendiri bersedia jika harus mengadopsi anak dari Ferdy Sambo, jika memang Putri Chandrawathi harus dipenjarakan.

“Saya bila perlu, saya bersedia mengadopsi anak itu untuk menasuiaan ya, kalau memang ibu Putri harus kita penjarakan, karena dia tidak mau bertobat,” tandasnya.

Baca Juga: Adab Minum dalam Islam: Apakah Kamu Sudah Mengamalkan Semuanya?

Sementara itu Putri Chandrawathi kini telah ditetapkan sebagai tersangka, terkait keterlibatannya dalam kasus penembakan Brigadir J, setelah sebelumnya Ferdy Sambo, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.***

Tags

Terkini