GORAJUARA - Setelah melepas kepergian almarhum sang ayah, kini artis Nirina Zubir fokus melawan kezaliman mafia tanah.
"Setelah kita selesai merawat orang tua kita, masih ada lagi tugas yang harus kita cari solusinya bersama, bergandengan tangan dengan kepolisian, satgas mafia tanah, dan kejaksaan," tulis Nirina Zubir melalui akun Instagram miliknya dikutip Gorajuara.com, Jumat 24 Desember 2021.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Handi dan Salsabila di Nagreg Sudah Terungkap
Sejumlah sertifikat milik keluarga Nirina Zubir pindah tangan dan dijual oleh mantan ART ibunya, sehingga mengalami kerugian Rp17 miliar.
"Sekarang kita lebih fokus lagi menyelesaikan masalah yang dibuat orang-orang yang menzalami keluarga kita," kata Nirina Zubir.
Baca Juga: ‘Layangan Putus’ Rilis Trailer Episode 7, Warganet: Episode 6 Baru Keluar Jadi Makin Gak Sabar
Ada sebanyak 6 sertifikat milik keluarga Nirina Zubir yang raib dan kini tengah diperjuangkan.
Keluarga Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah sejak beberapa bulan lalu, dan sertifikat miliknya itu dikuasai, dan dibaliknamakan oleh Riri Khasmita atas bantuan notaris.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Datangi Komnas Perlindungan Anak, Arist Sirait: Harus Dikonfirmasi dari Kedua Belah Pihak
Terkait kasus mafia tanah milik keluarga Nirina Zubir ada 5 tersangka yang terlibat.
Tiga tersangka, di antaranya sudah ditahan, yakni Riri Khasmita, Edrianto atau suami Riri, dan Farida, sebagai notaris.
Baca Juga: Serial ‘Layangan Putus’ Jadi Primadona, Warganet Gregetan Menunggu Episode Baru
Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP, tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.***