4. Penyimpulan Al-Qur'an harus diambil oleh orang yang berakal.
Dalam surat Yunus ayat 100 dijelaskan, bahwa Al-Qur'an mendorong konsep sangat mendasar bahwa dalam memahami agama ini, kita tidak bisa menafikan akal.
Akal adalah salah satu prasyarat dalam beragama. Untuk itu, kita harus akil balig atau berakal sebelum memeluk agama Islam.
5. Memberlakukan mekanisme keilmuan
QS. An-Nahl : 125 memerintahkan kita untuk menyebarkan agama dengan 3 syarat, yakni menyebarkan dengan hikmah (menggali kedalaman dengan jelas dan bijaksana), disampaikan dengan cara yang baik (agar mudah diterima oleh orang yang menerima ajaran agar lebih efektif dan efisien), beradu argumentasi dengan cara yang baik (kita diperbolehkan untuk berdebat dalam agama dan tidak ikut-ikutan dalam beragama. Hal ini karena setiap hal apapun yang kita lakukan harus kita pertanggungjawabkan).***