hiburan

TAKUT! Denny Sumargo Bilang Ada yang Berpotensi Jadi Terpidana dalam Polemik Donasi Agus Salim Jika...

Sabtu, 30 November 2024 | 08:53 WIB
Denny Sumargo diundang Kemensos dalam rangka penyelesaian polemik donasi Agus Salim (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @dennysumargoreal)

GORAJUARA - Denny Sumargo pada hari Jum'at lalu, 29 November 2024, mendatangi Kantor Kemensos RI (Kementerian Sosial Republik Indonesia).

Densu datang ke Kantor Kemensos RI terkait dengan polemik donasi Agus Salim yang belum selesai. 

Seperti diketahui, Densu turut terseret dalam masalah setelah sang YouTuber ikut menggalang donasi untuk Agus.

Baca Juga: Dipimpin Rizal Khairul, Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung Terkait Tata Tertib Masuk Tahap Finalisasi 

Ketika berada di Kemensos, Densu mengaku bahwa Kemensos berpotensi menggelar mediasi terkait polemik donasi Agus.

"Kemungkinan besar dari pihak Kemensos akan melakukan mediasi, memanggil beberapa pihak, termasuk Agus, 

"Untuk mengarahkan Agus supaya mau diarahkan lah, intinya begitu," ucap Densu dilansir dari YouTube Mantra News pada 29 November 2024 oleh GORAJUARA.

Baca Juga: MENYALA! Sebelum Ditangan Yasmin Surat Perjanjiannya, Warganet Harap Pengacaranya Jangan Sampai Dibuat Meninggal... 

Menurut Densu, ada pihak yang berpotensi menjadi terpidana jika gugatan donasi telah berjalan.

"Tadi sudah ada wacana apabila uang ini tergugat oleh para donatur dan gugatan ini jalan, ada kemungkinan yang saya sampaikan kepada Gus Menteri, 

"Salah satu dari mereka bisa ada yang terpidana," jelas suami Olivia Allan tersebut.

Dalam hal ini, Denny Sumargo mengaku tidak ingin ada yang harus masuk penjara terkait donasi Agus.***

Tags

Terkini