GORAJUARA - Memasuki detik-detik Lebaran 2024, Tunjangan Hari Raya atau THR dijadwalkan akan cair kepada para pekerja.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam SE Menaker tersebut, dijelaskan bahwa THR Lebaran 2024 harus cair maksimal 7 hari sebelum Idul Fitri.
Baca Juga: Ada Oknum Ormas Maksa Minta THR, Pengusaha Jangan Takut Melapor! Ini Nomor Pengaduannya
Ketika mendapatkan THR, tentu ada sejumlah hal yang bisa dilakukan terhadap uang bonus tersebut.
Dalam hal ini, dibutuhkan kebijaksanaan untuk mengelola bonus hari raya tersebut agar tak menguap begitu saja.
Bagi yang bingung, artis sekaligus praktisi Adrian Maulana membagikan empat tips mengelola THR yang bijak.
Dilansir dari Instagram @adrianmaulana pada 1 April 2024 oleh GORAJUARA, berikut empat hal yang bisa diterapkan untuk mengelola Tunjangan Hari Raya Lebaran 1445 H:
1. Membayar zakat, infaq atau sedekah
Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan Tunjangan Hari Raya adalah membayar zakat, infaq atau sedekah.
Adrian menyebut hal itu dapat dilakukan agar hidup dapat semakin berkah.
2. Membayar utang