GORAJUARA - Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan berdampak pada perkembangan fisik, mental, dan emosional anak.
Stunting disebabkan oleh faktor lingkungan dan genetik. Faktor lingkungan yang berperan dalam menyebabkan stunting antara lain status gizi ibu, pola pemberian makan kepada anak, kebersihan lingkungan, dan angka kejadian infeksi pada anak.
Faktor lingkungan merupakan aspek penting yang masih dapat diintervensi sehingga stunting dapat diatasi.
Stunting memiliki dampak yang signifikan terhadap pembangunan bangsa, berikut dampak stunting terhadap pembangunan:
- Rendahnya Produktivitas dan Potensi Sumber Daya Manusia, anak-anak yang mengalami stunting mengalami keterlambatan perkembangan fisik dan mental. Hal ini dapat menyebabkan rendahnya produktivitas di masa depan.
- Potensi sumber daya manusia yang tidak teroptimalkan akan mempengaruhi kemampuan bangsa dalam menghadapi persaingan global dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Pendidikan dan Prestasi Akademik yang Terhambat, Stunting dapat memengaruhi perkembangan kognitif anak, termasuk kemampuan belajar dan berpikir. Anak-anak yang mengalami stunting cenderung mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran, sehingga berpotensi mengalami prestasi akademik yang rendah.
- Tingginya Angka Kesakitan dan Kematian, anak-anak yang mengalami stunting lebih rentan terhadap penyakit infeksi, karena sistem kekebalan tubuh yang lemah. Stunting juga meningkatkan risiko kematian pada anak-anak, terutama pada masa pertumbuhan dan perkembangan yang kritis.
- Rendahnya Kualitas Hidup, anak-anak yang mengalami stunting memiliki risiko tinggi untuk mengalami masalah kesehatan kronis di kemudian hari, seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung. Stunting juga dapat berdampak negatif pada aspek sosial dan psikologis, seperti rendahnya kepercayaan diri dan interaksi sosial yang terhambat.
- Beban Ekonomi yang Meningkat, stunting meningkatkan beban ekonomi bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Biaya perawatan kesehatan yang tinggi dan produktivitas yang rendah akibat stunting akan mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan.
Permasalahan stunting menjadi Strategi nasional yang terdapat langkah-langkah yang berisikan kegiatan untuk Percepatan Penurunan Stunting, dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan melalui pencapaian target nasional prevalensi Stunting yang diukur pada anak berusia di bawah 5 (lima) tahun.
Reformasi birokrasi tematik penanggulangan stunting adalah upaya pemerintah Indonesia dalam mengatasi masalah stunting yang masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat.
Percepatan penurunan stunting bukan hanya menjadi tugas pemerintah pusat, pemerintah provinsi tentunya mempunyai peran dalam perecepatan penurunan stunting salah satunya mensosialisasikan kebijakan percepatan pencegahan stunting, memfasilitasi pembinaan, pemantauan dan pengendalian, evaluasi, dan tindak lanjut atas kebijakan pelaksanaan program dan anggaran intervensi gizi prioritas di wilayah kabupaten/ kota terutama di wilayah kecamatan.
Saat ini prevalensi balita stunting di Jawa Barat mencapai 20,2% pada 2022.
Provinsi tersebut menempati peringkat ke-22 secara nasional. Angka tersebut menurun 4,3 poin dari tahun sebelumnya. Pada 2021, prevalensi balita stunting di Jawa Barat sebesar 24,5%.
Tercatat, ada 11 kabupaten/kota dengan prevalensi balita stunting di atas rata-rata angka provinsi. Sisanya, 16 kabupaten/kota di bawah angka provinsi.
Kota Bandung termasuk pada 14 besar kabupaten/ kota dengan prevalensi stunting tertinggi di Jawa Barat, untuk kasus stunting di Kota Bandung mencapai 19,4% pada tahun 2022, turun 7 poin dari 26,4% pada tahun 2021.
Harapan dari Pemerintah Kota Bandung untuk tahun 2023 menargetkan prevalensi stunting menjadi 14%.