Humas PA Jaksel Jelaskan Mekanisme Jika Desta Berniat Cabut Gugatan Cerai pada Natasha Rizky

photo author
- Sabtu, 27 Mei 2023 | 12:54 WIB
mekanisme jika Desta mencabut gugatan cerai terhadap Natasha Rizky (Gorajuara: Kolase foto tangkapan layar YouTube Intens Investigasi dan YouTube Desta Natasha Family )
mekanisme jika Desta mencabut gugatan cerai terhadap Natasha Rizky (Gorajuara: Kolase foto tangkapan layar YouTube Intens Investigasi dan YouTube Desta Natasha Family )

GORAJUARA - Usai beredar kabar bahwa Desta menggugat cerai istrinya, Natasha Rizky.

Pada 11 Mei 2023, melalui kuasa hukumnya, Deddy Mahendra Desta mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Saat ini, santer dibicarakan kalau Desta akan mencabut gugatan cerai terhadap Natasha Rizky.

Baca Juga: BUMN PT Pelni Mencari Lulusan D3 Keperawatan untuk Mengisi Posisi Perawat, Berikut Persyaratannya...

Namun, telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, belum ada surat atau pernyataan untuk mencabut gugatan cerai.

Seperti dilansir GORAJUARA pada Sabtu, 27 Mei 2023 dari akun YouTube Intens Investigasi.

"Belum ada pernyataan atau surat yang datang bahwa perkara tersebut dicabut, belum ada," jelas Humas PA Jaksel.

Lebih lanjut, Humas PA Jaksel menjelaskan jika pihak Desta ingin mencabut gugatan cerai kepada Natasha Rizky.

Menurut Humas PA Jaksel, bisa saja permohonan cerai tersebut dicabut secara sepihak oleh pemohon.

"Seandainya, pemohon mencabut gugatannya, untuk berdamai itu tanpa konfirmasi kepada pihak termohon atau lawannya itu bisa," katanya.

Namun, jika proses persidangan sudah berjalan maka pencabutan gugatan cerai perlu persetujuan dari pihak lawan.

Baca Juga: Nindy Ayunda Sempat Absen dalam Pemeriksaan Kasus Dito Mahendra, Ternyata Penyebabnya Karena Ini...

Lebih lanjut, perkara gugatan cerai yang diajukan Desta terhadap Natasha Rizky masih terbilang baru.

Jika seandainya, pihak Desta ingin mencabut gugatan cerai ketika agenda sidang dimulai, itu sah-sah saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini