GORAJUARA - Bukan hal yang jarang terdengar, bahkan hampir sering dibicarakan di Indonesia, kasus perceraian.
Setiap tahun di Indonesia, kasus perceraian masih terus merangkak naik.
Dikutip dari data Badan Pusat Statistik bahwa ada 516.344 kasus perceraian di Indonesia.
Perceraian di 2022 melonjak naik dengan besaran 15,3% dari tahun sebelumnya yang berada di angka 447.743.
Hal ini cukup miris, mengingat pernikahan merupakan sesuatu yang sakral dan perceraian adalah hal yang seharusnya paling dihindari.
Dalam kasus ini, berikut beberapa penyebab perceraian terbesar yang terjadi di Indonesia pada tahun 2022.
- Perselisihan dan pertengkaran
Perselisihan yang berakhir pada pertengkaran, biasanya terjadi akibat kurangnya komunikasi dalam hubungan suami istri.
Penyebab perceraian, perselisihan dan pertengkaran berada di angka 284.169 kasus di Indonesia.
- Ekonomi
Masalah ekonomi menjadi penyebab perceraian terbesar nomor 2 di Indonesia dengan angka 110.939 kasus.
- Meninggalkan salah satu pihak
Meninggalkan salah satu pihak terdapat 39.359 kasus di Indonesia.
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba Kejagung, dari Saksi Jadi Tersangka...
- KDRT
KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga menjadi penyebab terbesar nomor 4 dengan jumlah kasus 4.972
Disusul dengan kasus mabuk 1.781, kemudian keluar dari agama dengan kasus 1.635, dihukum penjara dengan kasus 1.447, dan judi dengan 1.191 kasus.***