2 TikToker yang Ikuti Jejak Bima Yudho Kritik Kinerja Pemerintah, Nomor 1 Masih Aman

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 21:37 WIB
Bima Yudho Saputro dikenal Awbimax penggerak TikToker lain kritik pemerintah (Gorajuara/dok: Instagram @awbimax)
Bima Yudho Saputro dikenal Awbimax penggerak TikToker lain kritik pemerintah (Gorajuara/dok: Instagram @awbimax)

Hal ini membuat Bima TikToker yang bisa disebut gagal dalam mengkritik pemerintah karena adabnya tidak bisa terkontrol.

Baca Juga: Pemkot Bandung Kembali Gelar Program Padat Karya di 10 Kelurahan Kota Bandung

Selain Bima, ternyata kedapatan TikToker yang jadi penerus Bima meski target pemerintah yang disasarkan berbeda wilayah.

Berikut dua TikToker yang ikut jejak Awbimax untuk kritik kinerja pemerintah sekarang:

1. TikToker Fadiyah Alkaff

TikToker Fadiyahalkaff kritik pemerintah targetkan Wali Kota Jambi Syarif Fasha
TikToker Fadiyahalkaff kritik pemerintah targetkan Wali Kota Jambi Syarif Fasha (Gorajuara/dok: TikTok @fadiyahalkaff)

Akun TikTok @fadiyahalkaff pada Senin, 1 Mei 2023 dipantau Gorajuara, mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Namun yang dikritik Fadiyah karena upaya zalim dari Wali Kota Jambi terhadap seorang nenek veteran bernama Hafsah.

"Kenalin aku Fadiyah, disini aku akan membahas persoalan perusahaan China rusak rumah nenek di Jambi," papar Fadiyah.

Baca Juga: Spoiler Resmi Manga One Piece 1083: Fix! Dragon vs Ryokugyu Bakal Terjadi, Conquerors Haki Menggila

Fadiyah mengaku dia cucu nenek Hafsah yang merupakan orang yang berperan dalam kemerdekaan Indonesia.

Semenjak mengizinkan perusahaan dari China, berkali-kali rumah nenek Hafsah hancur akibat mobil beton yang sering melintas di jalan depan rumahnya.

Fadiyah berasumsi bahwa Syarif Fasha sudah melakukan upeti dengan perusahaan China tersebut.

Baca Juga: Terungkap Bima Yudho Anggap Kinerja Pemerintah Sindir Gubernur Lampung Selalu Salah, TikToker: Merasa Hebat

Membuat Fasha dianggap melanggar Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No.4 Tahun 2018 tentang Angkutan Jalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hilal Aulia Pasya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini