GORAJUARA – Masih segar diingatan tentang Bupati Meranti saat sidang dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.
Banyak pujian yang dilontarkan warganet pada waktu itu, karena Bupati Meranti dinilai membela hak-hak rakyat Meranti.
Dikutip Gorajuara dari akun Instagram @jayalah.negriku dan @official.kpk, terkait penangkapan Bupati Meranti yang tersandung kasus korupsi.
Tim Lembaga anti rasuah mendapat kabar dari informan mengenai dugaan korupsi, sehingga dilakukan penyelidikan.
KPK menggeledah ruangan di kantor Bupati Meranti, ruangan Sekda, Humas, Protokol, BPKAD hingga Biro Umum Pemkab Meranti, sampai rumah dinas Bupati Meranti.
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan, ada tiga perkara yang menjadi fokus kasus Bupati Meranti.
Dalam melakukan aksinya Bupati Meranti dibantu sejumlah pihak lainnya, mereka saling berkoordinasi.
Dari tiga perkara dugaan korupsi tersebut antara lain, pemotongan anggaran uang persediaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten, Kepulauan Meranti.
Kemudian penerimaan fee dari jasa travel umroh, serta dugaan suap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh status predikat Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2022.
Nilai korupsi yang ditaksir mencapai puluhan milyar rupiah dengan bukti awal senilai Rp. 1,7 Milyar.
Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang pernah Bupati Meranti sampaikan pada saat sidang bersama Kementerian Keuangan.
Dalam rapat tersebut Bupati Meranti bahkan mengancam akan mengangkat senjata dan meminta bergabung dengan negeri seberang.