Baru dapat THR? Jangan Langsung Habiskan! Alokasikan Dengan Cara Ini Agar Tidak Sia-Sia

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 18:15 WIB
Alokasi dana (foto : freepik/@8photo)
Alokasi dana (foto : freepik/@8photo)

GORAJUARA - Tunjangan hari raya atau disebut juga dengan (THR) akan diterima menjelang Hari Raya Idul Fitri

Para pekerja baik dari sektor swasta, pemerintahan, dan aparatur sipil negara (ASN) akan menerima THR.

Merujuk pada aturan yang disampaikan Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja bahwa THR diberikan paling lambat Idealnya tujuh hari sebelum lebaran. Namun setiap kebijakan perusahaan berbeda-beda.

Baca Juga: Ramadhan 2023: Inilah Tips untuk Menjaga Tubuh Tetap Terhidrasi dan Berenergi Selama Puasa

Ada juga perusahaan yang memiliki aturan untuk memberikan THR lebih awal.

Dengan kita mendapatkan THR ini, ada baiknya untuk mengalokasikanya ke sesuatu yang bermanfaat

Dikutip oleh gorajuara dari laman artikel bareksa.com, Untuk sesuaikan porsi untuk mengalokasikan THR agar tidak sia-sia

Dengan mengalokasikan menjadi empat bagian. Yaitu 20% untuk investasi, 30% kewajiban, 20% dana darurat, 30% pengeluaran tambahan.

Baca Juga: Klarifikasi dan Tanggapan Hailey Bieber Mengenai Story Instagram Selena yang Lebih Dulu Menyebut Namanya

Alokasi berupa kewajiban

Ialah untuk jangan lupa membayar zakat dan membayar hal-hal lainya yang bersifat wajib untuk dilakukan

Alokasi berupa investasi

Agar tunjangan hari raya yang kamu dapatkan tidak sia-sia, disarankan untuk menyisihkanya dalam bentuk investasi

Bisa berupa bentuk saham, reksadana pasar uang, atau obligasi. sesuaikan dengan profil resiko masing-masing.

Halaman:

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Memperingati Hari Teh Internasional

Senin, 22 Mei 2023 | 10:17 WIB