Kasus Ferry Irawan Masih Bergulir, Sunan Kalijaga Sentil Pengacara Senior Minta Fokus Satu Masalah Saja

photo author
- Minggu, 5 Maret 2023 | 11:36 WIB
Pengacara Sunan Kalijaga Berbicara Terkait Kasus Ferry Irawan (Pengacara Sunan Kalijaga Berbicara Terkait Kasus Ferry Irawan)
Pengacara Sunan Kalijaga Berbicara Terkait Kasus Ferry Irawan (Pengacara Sunan Kalijaga Berbicara Terkait Kasus Ferry Irawan)

GORAJUARA- Kasus Ferry Irawan dan Venna Melinda hingga kini masih terus bergulir.

Pengacara keluarga besar Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, memberikan informasi terkait kasus yang menimpa kliennya.

Perkembangan terbaru kasus Ferry Irawan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Venna Melinda datang tidak didampingi penguasa hukumnya.

Baca Juga: Oda Berhasil Menipu Kita Semua di One Piece 1077, Ternyata Robin Musuh Luffy Sedari Awal, Dia Membohongi Bos..

Dikutip Gorajuara dari Youtube STARPRO Indonesia, informasi ini disampaikan pengacara kondang Sunan Kalijaga.

Pengacara kondang tersebut, bahkan sempat ditanya mengenai surat kuasa sebagai pengacara keluarga Ferry Irawan.

Pada persidangan juga diperiksa kartu advokat, berita acara sumpah serta surat kuasa.

Sunan Kalijaga juga menyebut tentang pengacara senior yang tidak hadir di persidangan sebagai pendamping Venna Melinda.

Ketidakhadiran pengacara senior dikabarkan sedang menangani perkara besar, padahal ini kasus besar juga.

Baca Juga: Hamil Duluan Ayu Ting Ting Diingatkan oleh Sahabat Dekat, Sebelum Resmi Berhubungan dengan Boy William

Pengacara senior itu harus fokus pada kasus dan masalah yang mereka pegang, apalagi sudah viral di media.

Seharusnya senior bisa mengatur waktunya, tetapi tetap tidak hadir dipersidangan.

Pembahasan kali ini yang menjadi topik utama tentu fokus pada penghasilan Ferry.

Kali ini Sunan Kalijaga meminta kepada pihak manapun, bahwa kasus yang ada yaitu KDRT bukan kasus lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini