Nikita Mirzani Tidak Terima dengan Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer: Harusnya 5 Tahun

photo author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 18:11 WIB
Nikita Mirzani mengungkapkan pendapatnya mengenai vonis Richard Eliezer melalui akun Instagram pribadinya. (Gorajuara/ Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani mengungkapkan pendapatnya mengenai vonis Richard Eliezer melalui akun Instagram pribadinya. (Gorajuara/ Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172)

GORAJUARA - Setelah putusan Hakim, Richard Eliezer mendapat vonis 1,5 tahun penjara, banyak orang turut bahagia mendengar hal tersebut.

Ada juga yang mempertanyakan putusan Hakim, salah satunya Nikita Mirzani.

Baru-baru ini Nikita Mirzani membahas vonis yang diterima Richard Eliezer.

Baca Juga: Fuji Geram Banyak Asumsi Aneh Penyebabnya Putus, Thariq Halilintar: Tidak Ada Campur Tangan Orang Tua

Ia membandingkan kasus Richard Eliezer dengan Trey Alexander Relford.

Dalam Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Nikita Mirzani mengunggah persidangan Trey Alexander Relford.

Nikita Mirzani berpendapat bahwa seharusnya Richard Eliezer diperlakukan sama seperti Trey.

Richard harus tetap mendapatkan hukuman yang berat walaupun sudah dimaafkan keluarga korban, seperti pada Trey Alexander Relford.

Dalam video yang diunggah Nikita Mirzani, Trey Alexander Relford mengaku ikut andil dalam pembunuhan korbannya dan tetap dihukum 31 tahun walaupun dimaafkan keluarga korban.

Baca Juga: 10 Fakta Poco X5 5G yang Lagi Trending di Google 21 Februari 2023

Nikita Mirzani juga berpendapat bahwa vonis 1,5 tahun vonis Richard Eliezer merupakan hukuman yang diluar nalar.

Nikita mempertanyakan kenapa Jaksa tidak mengajukan banding dari vonis Hakim.

Seharusnya Richard Eliezer dapat vonis 5 tahun penjara, bukan 1,5 tahun.

Vonis tersebut juga dikatakan Nikita tidak adil. Nikita mengatakan bahwa kejujuran Richard Eliezer hanyalah keterpaksaan karena Richard Eliezer takut akan hukuman mati.

"Memaafkan bukan berarti meringankan hukuman," tulis Nikita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini