GORAJUARA - Konten kreator Resbob pada bulan Desember 2025 harus berhadapan dengan masalah hukum.
Dalam hal ini, Resbob dilaporkan sejumlah pihak terkait ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda dan pendukung Persib.
Terkini, pria bernama asli Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan itu dikabarkan telah ditangkap polisi atas kasus yang menjeratnya pada Senin, 15 Desember 2025.
Di tengah masalah yang menjerat Resbob alias kakaknya tersebut, Bigmo mengaku bila ia sempat dikirimi sebuah pesan.
Diakui oleh Bigmo, pesan tersebut berasal dari kakaknya dan dikirim beberapa hari sebelum Resbob ditangkap polisi.
"Yang terakhir dia nge-chat gua, bayangin dia lagu kena kasus ini viral, dia nge-chat gua siang-siang,
"Nge-screenshot-in bukti transferan gua ke nyokap (ibu) gua (sebesar) 10 juta (rupiah)," ujar Bigmo dilansir dari YouTube Deddy Corbuzier pada 15 Desember 2025 oleh GORAJUARA.
Lebih lanjut, Bigmo mengaku bila ia disindir oleh Resbob terkait bukti transfer dirinya kepada sang ibu.
"Buat caption-nya gini, bayangin lo lagi kena kasus gitu ya dan yang lo chat ke adek lo screenshot-an adek lo ke nyokap lo dengan caption 'Kalo gua jadi elo malu cuma transfer segini', izin," terang pria bernama asli Muhammad Jannah tersebut.
Usai mendengar pengakuan Bigmo soal chat dari sang kakak, Deddy merasa terhenyak dibuatnya.
"A*****!" ujar Deddy.