Kini Diduga Selingkuh dengan Artis IR, Suami Wardatina Mawa Sempat Nyatakan Keinginan untuk Poligami, Tapi...

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 11:47 WIB
Wardatina Mawa bercerita suaminya sempat berkeinginan untuk melakukan poligami (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @wardatinamawa)
Wardatina Mawa bercerita suaminya sempat berkeinginan untuk melakukan poligami (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @wardatinamawa)

GORAJUARA - Pengakuan menggemparkan baru-baru ini disampaikan oleh konten kreator Wardatina Mawa.

Dalam hal ini, Mawa mengaku bila suaminya yang bernama Insanul Fahmi diduga selingkuh dengan seorang wanita.

Bukan dari kalangan orang biasa, Mawa menyebut bila Insan diduga selingkuh dengan artis inisial IR. 

Baca Juga: Link Nonton Kitab Sijjin dan Illiyyin: Film Horor tentang Dendam Yuli pada Bu Ambar yang Dibungkus Teror Ilmu Hitam

Kini, setelah bercerita soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan Insan, Mawa curhat soal keinginan suaminya beberapa waktu lalu. 

Lewat Instagram story @wardatinamawa pada 23 November 2025, Mawa mengaku bila Insan sempat meminta izin untuk poligami.

"Minggu, 9 November 2025,

"Umi, Abi dan Nenek ke rumah membahas tentang niatnya Insan poligami, tapi tidak menyetujui keputusan anaknya, jadinya saling minta maaf," tulis Mawa.

Baca Juga: SAH! Fahmi Bo Akhirnya Rujuk dengan Mantan Istri, Serahkan Mahar Ini saat Lakukan Pernikahan Ulang

Selanjutnya, Mawa mengaku bila ibunya sempat mempunyai semacam firasat soal dugaan perselingkuhan Insan dan IR.

"Mamak feeling-nya kuat di sini, bilang mereka sudah berbuat zina, tapi Mamak juga ngerasa salah karena sudah suudzon dan minta maaf," tulis wanita berusia 25 tahun tersebut.

Terbaru, Mawa telah melaporkan soal dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan Insan bersama IR ke Polda Metro Jaya.

Di lain pihak, Insan belum memberi tanggapan atau klarifikasi terkait isu perselingkuhan yang menjerat dirinya hingga artikel ini dimuat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini