Tayang Perdana 17 November 2025! Ini Jadwal Tayang Lengkap Drama Korea Heroes Next Door

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 16:00 WIB
Daftar Pemain Drama Korea Heroes Next Door (Foto: Gorajuara.com / Instagram @land_kseries)
Daftar Pemain Drama Korea Heroes Next Door (Foto: Gorajuara.com / Instagram @land_kseries)

GORAJUARA - Drama Korea (drakor) terbaru Heroes Next Door dijadwalkan mulai tayang pada 17 November 2025.

Di bawah arahan sutradara Jo-woong, drama ini menceritakan sebuah unit pasukan khusus cadangan yang bersatu bukan untuk membela negara atau menjaga perdamaian dunia, melainkan untuk melindungi keluarga dan lingkungan tempat mereka tinggal.

Salah satu karakter utama dalam cerita ini adalah Choi Gang, seorang investigator asuransi yang juga menjadi anggota unit operasi khusus JDD.

Baca Juga: Trailer Sinetron Terbelenggu Rindu Episode 17 November 2025: Mas Biru Sampai Pura-Pura Pingsan demi Jauhi Amira

Ia digambarkan memiliki fisik kuat, kecerdasan tinggi, serta kemampuan empati yang luar biasa.

Tokoh lainnya, Kwak Byeong-nam, adalah pemilik toko peralatan keras dan alat tulis. Ia merupakan mantan anggota unit kontraterorisme HID yang kemudian dipindahkan ke batalion pemeliharaan akibat cedera lutut saat pelatihan.

Selama 13 tahun, Byeong-nam juga pernah menjadi pemuda Sangri-dong dan bertugas mengelola pengumpulan sampah daur ulang di wilayah tersebut.

Baca Juga: Profil Rugaiya Usman Wiranto: Sosok Pendamping Wiranto Selama Puluhan Tahun yang Meninggal Dunia pada 16 November 2025

Drakor ini akan hadir setiap Senin dan Selasa mulai 17 November 2025, dengan total 10 episode.

Berikut jadwal tayang lengkap drama Korea Heroes Next Door:

Jadwal Tayang Lengkap Drama Korea Heroes Next Door

Baca Juga: Trailer Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 17 November 2025: Aksi Heroik Alisha Berujung Luka dan Bikin Devan Merasa Membawa Sial

Episode 1: 17 November 2025

Episode 2: 18 November 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini