GORAJUARA - Pada tahun 2000 silam, komedian senior Doyok pernah tersandung dalam sebuah masalah hukum.
Kala itu, Doyok ditangkap oleh polisi akibat mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Lantaran hal tersebut, pelawak bernama asli Sudarmadji itu harus mendekam di penjara selama satu tahun.
Baca Juga: SEDIH! Jerome Polin Ungkap Alasan Ayahanda Dimakamkan dengan Cara Kremasi: Papa dari Dulu...
Kini, puluhan tahun setelah dirinya tersandung kasus narkoba, Doyok mengaku bila ia mendapat sejumlah pelajaran hidup atau hikmah.
Adapun salah satu pelajaran hidup yang didapati oleh Doyok tersebut adalah tidak menyakiti hati orang lain.
"Intinya kita harus legowo sama enggak boleh nyakitin hati orang," ucap Doyok dilansir dari YouTube SL MEDIA pada 2 November 2025 oleh GORAJUARA.
"Kalau dulu kalau diajak pergi orang (bilangnya), 'Ah, enggak mau ah gua! Capek!' gitu kan.
"Kalau sekarang kan (bilangnya), 'Alhamdulillah, ya', 'Yok, ke mana?', 'Makasih Pak, saya ada kerjaan, besok aja ya, kita kasih yang kosong'," sambung sahabat Kadir tersebut.
Di samping itu, Doyok mengaku bila ia jadi melaksanakan shalat lima waktu ketika berada di penjara.
"Terus selama di dalam (penjara) itu ya rajin kita sudah ya, (shalat) lima waktu full," ungkap Doyok.***