Romantis tapi Rumit! Inilah Sinopsis Episode 1 dan 2 Would You Marry Me, Kisah Jung So Min dan Choi Woo Shik dalam Pernikahan Kontrak

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Sinopsis Episode 1 dan 2 Would You Marry Me (Foto: Gorajuara.com / Instagram @dntlrdl)
Sinopsis Episode 1 dan 2 Would You Marry Me (Foto: Gorajuara.com / Instagram @dntlrdl)

GORAJUARA - Episode 1 dan 2 Would You Marry Me dapat disaksikan mulai Jumat, 10 Oktober pukul 21.50 KST atau 19.50 WIB.

Drama Korea Would You Marry Me mempertemukan aktris Jung So Min dan aktor Choi Woo Shik sebagai pemeran utama. Choi Woo Shik berperan sebagai Kim U Ju, sementara Jung So Min memerankan Yoo Me Ri.

Berikut adalah sinopsis episode 1 dan 2 Would You Marry Me:

Baca Juga: Jung So Min dan Choi Woo Shik Siap Bikin Baper di Drakor Would You Marry Me, Simak Jadwal Tayang Episode 1 dan 2

Sinopsis Episode 1 dan 2 Would You Marry Me

Yoo Me Ri bekerja sebagai seorang desainer dan menjadi rekan bisnis bagi perusahaan yang dipimpin oleh Kim U Ju.

Awalnya, hubungan mereka bersifat profesional dan terbatas pada urusan pekerjaan, hingga suatu kejadian tak terduga mengubah segalanya.

Baca Juga: Dara Kaget yang Keluar Istrinya, Turun Dekati Mobil Ayah Asep, Pastikan Keberadaan Pak Wildan, di Kau Ditakdirkan Untukku RCTI...

Kisah bermula ketika Yoo Me Ri dan tunangannya memenangkan hadiah berupa rumah mewah di sebuah kompleks townhouse.

Namun, kebahagiaan itu tak berlangsung lama karena sang tunangan berselingkuh dan memutuskan pertunangan mereka.

Masalah muncul ketika Me Ri mengetahui bahwa rumah tersebut hanya bisa menjadi miliknya jika ia sudah menikah.

Baca Juga: Becca Kaget Dilabrak Dewa, Diminta Berikan Laptop hingga Digeledah Barangnya, di Dusta di Balik Cinta RCTI

Jika pernikahan batal, ia diwajibkan membayar denda dalam jumlah besar.

Terdesak oleh situasi tersebut, Yoo Me Ri akhirnya nekat mengajukan proposal pernikahan kontrak kepada Kim U Ju.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini