GORAJUARA - Sinetron Dusta di Balik Cinta RCTI malam ini Jumat 12 September 2025, pamannya Kirana kini harus mendekam dalam penjara.
Akibat perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
Ia dituduh Melinda sebagai pelaku pembunuhan Pak Hendrawan.
Gara-gara mengaku hanya dirinya yang bisa mengakses tempat penyimpanan barang.
Ternyata di dalam kotak tadi ada barang bukti bekas menghabisi Pak Hendrawan.
Di mana Kirana tidak bisa menerima perlakuan terhadap pamannya.
Pada bagian lain diceritakan, tuduhan itu kembali terlontar dari Dewa.
Ketika dirinya berada di dalam mobil.
Saat duduk berdampingan dengan Kirana di belakang setir.
Namun, kembali Kirana harus membantah tuduhan yang dilontarkan Dewa.***