Mencintaimu Sekali Lagi 255: Saat Mitha Serahkan Takdir Hidupnya, Arini Menangis Tersayat, Namun Malam Itu Jadi Bukti Cinta Ibu untuk Putrinya

photo author
- Kamis, 4 September 2025 | 20:00 WIB
Mencintaimu Sekali Lagi 255 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @mencintaimusekalilagi.mncp)
Mencintaimu Sekali Lagi 255 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @mencintaimusekalilagi.mncp)

GORAJUARA - Artikel ini mengulas sinopsis sinetron Mencintaimu Sekali Lagi episode 255 yang tayang pada Kamis (4/9/2025).

Dalam episode ini, penonton disuguhkan dengan adegan penuh haru ketika Mitha meminta Arini untuk menemaninya bermalam di rumah sakit.

Permintaan itu bukan tanpa alasan, karena Mitha sudah menandatangani pernyataan resmi sebagai pasien yang memilih tidak mendapatkan tindakan medis lebih lanjut apabila suatu saat mengalami henti napas.

Baca Juga: Sinetron Dusta di Balik Cinta RCTI Malam Ini, Bikin Penasaran, Alurnya Sat Set, Warganet Duga Mamanya Dewa...

Dengan kata lain, ia menolak prosedur penyelamatan dan memilih menyerahkan sepenuhnya pada takdir.

Mendengar hal itu, Arini diliputi kesedihan yang mendalam.

Hatinya hancur menyaksikan kondisi ibunya yang semakin rapuh, seolah kehilangan harapan untuk sembuh.

Baca Juga: Sinetron Terbelenggu Rindu Episode 352: Pengakuan Mengejutkan Mbok Lastri di Kantor Polisi, Amira Diliputi Rasa Bersalah

Arini sempat mengira bahwa Mitha sudah menyerah terhadap penyakitnya dan tidak lagi memiliki keinginan untuk bertahan hidup.

Namun, Mitha dengan penuh kasih menenangkan Arini.

Ia menjelaskan bahwa alasannya bukan karena putus asa, melainkan karena ingin melewati malam istimewa tersebut bersama putri yang paling ia cintai.

Baca Juga: Kejutan Sinetron Terbelenggu Rindu Episode 352: Nadine Berusaha Lari, Elang Bongkar Bukti Polisi, Amira Temukan Foto Mencurigakan

Jangan lewatkan kelanjutan kisahnya dalam sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, yang tayang setiap hari pukul 20.40 WIB hanya di RCTI.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini