Sinetron Benci Jadi Bucin Hari Ini: Bu Indah Umumkan Dinda Dikeluarkan, Sydney Senang, Namun Arya Hadir dengan Fakta Mengejutkan

photo author
- Kamis, 4 September 2025 | 18:27 WIB
Daftar Nama Pemain Sinetron Benci Jadi Bucin (Foto: Gorajuara.com / Instagram @bencijadibucin.mncp)
Daftar Nama Pemain Sinetron Benci Jadi Bucin (Foto: Gorajuara.com / Instagram @bencijadibucin.mncp)

GORAJUARA - Dalam episode sinetron Benci Jadi Bucin yang tayang pada Kamis, 4 September 2025, penonton disuguhkan konflik baru yang semakin menegangkan.

Tara terlihat berusaha menolong Dinda dengan meminta Sydney untuk membujuk Bu Indah agar tidak jadi mengeluarkan Dinda dari sekolah MERI.

Sydney pun akhirnya menemui Bu Indah dan mencoba merayu sekaligus memohon supaya kesalahan Dinda bisa dimaafkan.

Baca Juga: Sinopsis Benci Jadi Bucin 4 September 2025: Usaha Dinda Bersama Daffa Gagal Total, Arya Bongkar Dalang Penyebar Video hingga Sydney Panik

Sayangnya, upaya Sydney tidak membuahkan hasil karena Bu Indah tetap berpegang pada keputusannya.

Situasi semakin memanas ketika seluruh murid MERI dikumpulkan di aula.

Di hadapan mereka semua, Bu Indah dengan tegas mengumumkan bahwa Dinda resmi dikeluarkan dari sekolah.

Baca Juga: TUMBANG! Prilly Latuconsina Dilarikan ke Rumah Sakit hingga Harus Opname: Sebenarnya Aku Sering...

Kabar itu membuat Sydney merasa lega sekaligus gembira, sebab saingan terbesarnya kini sudah tersingkir.

Namun, kegembiraan Sydney tidak berlangsung lama.

Tiba-tiba, Arya muncul dengan membawa bukti kuat yang membuktikan bahwa Dinda bukanlah karyawan karaoke seperti yang dituduhkan.

Baca Juga: Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Hari Ini Kamis 4 September 2025, Helsy Takutkan Cakra, Devan Sangat Takut Kehilangan

Kejutan itu membuat Sydney dan kelompoknya kesal sekaligus cemas karena kebohongan mereka mulai terbongkar.

Lantas, akankah Bu Indah memberikan hukuman kepada Sydney setelah kebenaran perlahan terungkap?.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini