Soroti Kasus Kematian Affan Kurniawan, Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum kepada Keluarga sang Driver Ojol

photo author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:38 WIB
Hotman Paris beri atensi atas kasus kematian driver ojol Affan Kurniawan (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris beri atensi atas kasus kematian driver ojol Affan Kurniawan (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)

GORAJUARA - Kasus kematian seorang driver ojol (ojek online) bernama Affan Kurniawan menyita perhatian nasional.

Seperti diketahui, Affan meninggal pada Kamis, 28 Agustus 2025, setelah dikabarkan tertabrak dan terlindas kendaraan praktis (rantis) Brimob di daerah Jakarta Pusat. 

Usai Affan dikabarkan meninggal, pengacara kondang Hotman Paris menawarkan suatu bantuan.

Baca Juga: MENYENTUH! Ria Ricis Ziarah ke Makam Affan Kurniawan hingga Lakukan Aksi Sosial Ini kepada Driver Ojol

Melalui unggahan Instagram @hotmanparisofficial pada 29 Agustus 2025, Hotman menawarkan bantuan hukum kepada pihak keluarga dari Affan.

"Tim Hotman 911 siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban," tulis Hotman dalam caption unggahannya.

Serius akan hal tersebut, Hotman bahkan telah mengerahkan timnya untuk menghubungi pihak keluarga Affan.

Saat artikel ini dimuat, tim Hotman telah bertemu dengan pihak keluarga Affan pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025, di Masjid Al Fatah, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Makna Nasionalisme Untuk Generasi Milenial... Sejarah Tetap Jadi Pelajaran Penting...

Di lain pihak, telah ada tujuh polisi yang diamankan serta diperiksa terkait dengan kasus kematian Affan pada bulan Agustus 2025 ini. 

Dalam hal ini, ketujuh polisi tersebut telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Propam Mabes Polri.

Berkaitan dengan proses hukum kepada aparat yang disinyalir terlibat dalam kasus kematian Affan Kurniawan, Kadiv Propam Polri Abdul Karim memastikan bila hal itu akan berjalan secara transparan serta profesional.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini