Hotman Paris Pamer Surat Panggilan Jadi Saksi Kasus Razman Nasution dengan Ketua PN Jakarta Utara: Bakal Ada...

photo author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:54 WIB
Hotman Paris kabarkan soal laporan PN Jakut kepada Razman Nasution (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris kabarkan soal laporan PN Jakut kepada Razman Nasution (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)

GORAJUARA - Pengacara Hotman Paris baru-baru ini mengabarkan seputar update terkait proses laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada pengacara Razman Nasution.

Dalam hal ini, Hotman mengatakan bahwa laporan tersebut sudah berada pada tahap penyidikan di Mabes Polri.

Berkaitan dengan hal tersebut, Hotman mengaku bahwa dirinya mendapat surat panggilan menjadi saksi terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Bertemu Prabowo Subianto, PM Malaysia Anwar Ibrahim Ingin Maksimalkan Potensi Perdagangan dan Investasi hingga Soroti Sejumlah Isu Internasional

"Saya menerima surat panggilan sebagai saksi dari Mabes Polri terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan," ujar Hotman dalam video Instagram @hotmanparisofficial yang diunggah pada Sabtu, 28 Juni 2025.

"Tindakannya yang berteriak dengan mengatakan koruptor di depan hakim serta dilakukan secara live di TikTok, ternyata kasusnya sudah naik sidik," imbuhnya.

Hotman kemudian mengatakan bahwa setelah ini, kemungkinan akan ada penetapan tersangka.

"Saya dipanggil lagi sebagai saksi, artinya dalam waktu dekat bakal ada tersangka," tambahnya

Baca Juga: Curhat Baim Wong Usai Dapatkan Hak Asuh Anak dari Paula Verhoeven: Saya Ingin Hidup Bahagia...

Sebagai informasi, Razman dilaporkan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan menghina badan hukum.

Di samping itu, Razman juga dilaporkan karena dianggap telah membuat keributan dan melakukan penghinaan pada badan hukum.

Adapun Razman dilaporkan setelah ia terlibat keributan dengan Hotman dalam persidangan di PN Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.

Dalam sidang tersebut, Razman Nasution menjadi terdakwa atas dugaan pencemaran nama baik, sementara Hotman Paris menjadi saksi pelapor.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini