Drama Seru Sinetron Preman Pensiun X Episode 41B: Pencarian Eeng Cs di Taman Kota, Makan Siang yang Berujung Kemunculan Cano

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:56 WIB
Sinetron Preman Pensiun X Episode 41B (Foto: Gorajuara.com / Instagram @premanpensiun.mncp)
Sinetron Preman Pensiun X Episode 41B (Foto: Gorajuara.com / Instagram @premanpensiun.mncp)

GORAJUARA - Artikel ini akan membahas sinopsis terbaru dari sinetron Preman Pensiun X episode 41B.

Dalam episode ini, diceritakan bahwa Agus, Yayat, Otang, dan Didu menjalankan tugas mereka dengan berkeliling jalanan kota.

Mereka tidak hanya sekadar menyusuri jalur biasa, tetapi juga masuk ke area taman kota untuk mencari jejak keberadaan kawanan Eeng cs yang kerap membuat onar.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Preman Pensiun X Episode 41B: Denny Pantau Jalur Bus, Otang Menghilang, Didan Setia Menunggu

Perjalanan mereka berlanjut hingga ke kawasan pedagang kaki lima, tempat yang biasanya dijadikan lokasi Eeng cs bersama kelompok Bima cs untuk menarik iuran secara paksa.

Namun, meskipun sudah memeriksa dengan teliti, keempatnya tetap tidak menemukan tanda-tanda kehadiran kedua kelompok tersebut.

Merasa belum mendapatkan hasil, Agus, Yayat, Otang, dan Didu memutuskan untuk tetap bertahan di sekitar area tersebut.

Baca Juga: Kelar Sidang Skripsi, Furry Setya 'Mas Pur TOP' Beri Sindiran Ini kepada Menkeu Sri Mulyani

Sambil menunggu kemungkinan munculnya kawanan Eeng cs maupun Bima cs, mereka menyempatkan diri untuk makan siang bersama.

Suasana yang semula tenang itu kemudian berubah ketika sosok Cano tiba-tiba terlihat di lokasi.

Dari kejauhan, Cano memperhatikan keempat orang tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Tebaran Hati RCTI Hari Ini Kamis 21 Agustus 2025, Genta Selamatkan Ariana, Inka Terbelalak Adiknya Sendiri yang Jadi Korbannya

Namun, bukannya mendekat, Cano justru panik.

Ia segera melarikan diri agar tidak tertangkap oleh Agus dan kawan-kawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini