GORAJUARA - Artis Nikita Mirzani beberapa waktu silam melaporkan aparat penegak hukum dalam persidangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam hal ini, Nikita membuat laporan ke KPK karena aparat hukum dalam persidangannya diduga telah menerima suap.
Berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh Nikita tersebut, pihak KPK akhirnya buka suara.
Baca Juga: Syukuran Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku RCTI di 100 Episode Pertama, Jadi Andalan di Jam Pocong...
Dalam hal ini, Budi Prasetyo selaku Juru Bicara (Jubir) KPK menyatakan bila pihaknya selalu terbuka pada setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
"KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak," ujar Budi di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 11 Agustus 2025.
Selanjutnya, Budi menyatakan bila KPK tak bisa memberikan info lanjutan, seperti laporan diterima atau ditolak, terkait laporan yang dibuat oleh Nikita.
"Kami tidak bisa menyampaikan karena memang sedari awal kita sudah tutup informasi itu," ucap Budi.
Kendati demikian, Budi menyebut bila laporan perkembangan lanjutan dari KPK akan disampaikan kepada pihak yang melaporkan perkara.
"Namun, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, update dari setiap laporan akan disampaikan langsung kepada pihak pelapor saja," terangnya.
Diwartakan sebelumnya, Nikita via admin sempat mengunggah foto dokumen bertuliskan tanda terima pengaduan dari pihaknya kepada KPK.
Unggahan tersebut dibagikan oleh pihak Nikita via akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Sabtu, 8 Agustus 2025.