Pengacara Bongkar 'Keanehan' dalam Sidang Nikita Mirzani, Ada Satu Pasal yang Tidak Masuk dalam Dakwaan

photo author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 21:39 WIB
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, buka suara soal proses peradilan yang dijalani oleh kliennya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, buka suara soal proses peradilan yang dijalani oleh kliennya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)

GORAJUARA - Seperti diketahui, Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani persidangan atas masalah hukum yang menjeratnya.

Dalam hal ini, artis yang akrab disapa Nikmir tersebut disidang setelah ia dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys. 

Reza melaporkan Nikita atas dugaan pemerasan, pengancaman serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Episode 114 Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku: Devan Tampil di Konferensi Pers, Reno Ungkap Bukti Sabotase, dan Cakra Dituding Sebagai Tersangka 

Kini, setelah persidangan Nikita digelar beberapa kali, Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita buka suara.

Dalam hal ini, Fahmi menjabarkan bila sejumlah dakwaan yang dijatuhkan kepada Nikita pada proses sidang berkaitan dengan masalah skincare.

"Dakwaan masalah yang pertama ini biar kita tidak salah, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang berusaha melakukan dengan sengaja tanpa mentransmisikan informasi dokumen dan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan pencemaran.

"Jadi intinya pencemaran, saya tidak tahu apa yang dicemarkan," ungkap Fahmi dilansir dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada 6 Agustus 2025 oleh GORAJUARA.

Baca Juga: Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi RCTI Malam, Netizen Jelaskan Donor Bu Mitha dari Darah Saat Bayi Lahiran, Tidak Perlu Tulang Belakang Arini 

Lalu, untuk dakwaan kedua, Fahmi menerangkan bila Nikita kembali didakwa terkait pencemaran nama baik.

"Nah, dakwaan yang kedua itu pencemaran nama baik lagi, akan membuka rahasia sebagaimana diatur dalam pasal 368," ujar Fahmi.

Terkait rahasia yang diancam akan dibuka tersebut, Fahmi mengaku bila ia tidak mengetahui pasti akan hal tersebut.

Baca Juga: Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi RCTI Malam Ini, Perubahan Sikap Nadia, Babybun Harapan Terakhir Selamatkan Bu Mitha 

Selanjutnya, Fahmi mengaku bila ada pasal TPPU yang dilapiskan dalam dakwaan terhadap Nikita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini