Pengacara Bongkar 'Keanehan' dalam Sidang Nikita Mirzani, Ada Satu Pasal yang Tidak Masuk dalam Dakwaan

photo author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 21:39 WIB
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, buka suara soal proses peradilan yang dijalani oleh kliennya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, buka suara soal proses peradilan yang dijalani oleh kliennya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)

"Kalau TPPU itu adalah bagian dari persoalan.

"Jadi, biasanya memang ada hal-hal yang didakwakan kepada seseorang dilapis dengan pasal TPPU," ungkap Fahmi.

"Ada, pasal (TPPU) itu dilapiskan di pasal yang terakhir," sambungnya.

Baca Juga: Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 114: Devan Hadiri Konferensi Pers Meski Sakit, Cakra Takut Rahasianya Terungkap

Sementara untuk pasal pemerasan, Fahmi mengaku bila hal tersebut tidak ada dalam dakwaan yang dijatuhkan kepada Nikita.

"Tidak ada satu pun pasal pemerasan di (dakwaan).

"Padahal narasinya (laporan Reza Gladys kepada Nikita Mirzani, Red) sejak Desember (2024) adalah pemerasan dan itu dihapus secara total sama jaksa," jelas Fahmi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini