Selisih Usia Wakil Bupati Garut Putri Karlina dan Maula Akbar Putra Dedi Mulyadi yang Menikah Hari Ini

photo author
Malik Ibnu Zaman, Gora Juara
- Rabu, 16 Juli 2025 | 14:24 WIB
Selisih Usia Wakil Bupati Garut Putri Karlina dan Maula Akbar Putra Dedi Mulyadi (Foto: Gorajuara.com / Instagram @maula_akbar08)
Selisih Usia Wakil Bupati Garut Putri Karlina dan Maula Akbar Putra Dedi Mulyadi (Foto: Gorajuara.com / Instagram @maula_akbar08)

GORAJUARA - Kabar gembira datang dari Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, yang akan segera menikah dengan Maula Akbar, putra sulung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Prosesi akad nikah keduanya dijadwalkan berlangsung di Pendopo Garut pada Rabu, 16 Juli 2025.

Pernikahan ini menarik perhatian publik karena mempertemukan dua figur muda dari keluarga politisi ternama.

Baca Juga: Dijuluki sebagai Diva Indonesia, Titi DJ Bongkar Riders Pribadinya kepada Publik, Ternyata...

Lantas, berapa perbedaan usia di antara keduanya?.

Putri Karlina lahir pada 14 Mei 1993, sedangkan Maula Akbar pada 4 November 1999.

Dengan demikian, terdapat selisih usia sekitar enam tahun, di mana Putri lebih tua dibanding Maula.

Baca Juga: Sebelum Nanakoot, Donat Pinkan Mambo Sempat Di-review Michelle Ashley, Begini Penilaian yang Diberikan

Meski terpaut usia, keduanya menunjukkan hubungan yang dewasa dan harmonis.

Mereka juga sering membagikan momen kebersamaan melalui Instagram, memperlihatkan keakraban yang hangat.

Maula Akbar Mulyadi Putra merupakan anak pertama pasangan politisi senior Dedi Mulyadi dan Sri Mulyawati.

Baca Juga: Profil Lengkap Band Lomba Sihir yang Mendapatkan Penolakan Tampil di Festival Ruang Bermusik 2025 di Tasikmalaya

Saat ini, ia menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024–2029 dari Fraksi Gerindra.

Sementara itu, Luthfianisa Putri Karlina, atau lebih dikenal dengan nama Putri Karlina, adalah Wakil Bupati Garut terpilih untuk periode 2025–2030.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini